Selasa, 22 Juli 2014

Tulisan ini diambil dari Sabili tahun 2011, untuk kita renungkan


YAHUDI TAKUT PADA PENGHAFAL-ALQURAN


Artikel Dr Stephen Carr Leon patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung. Setelah berada 3 tahun di Israel karena menjalani housemanship dibeberapa rumah sakit di sana. Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, “Mengapa Yahudi Pintar?” Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri? Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk Phd-nya. Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir delapan tahun. Karena harus mengumpulkan data-data yang setepat mungkin. Marilah kita mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu sedang mengandung, sang ibu akan sering menyanyi dan bermain piano. Si ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami. Stephen sungguh heran karena temannya yang mengandung sering membawa buku matematika dan bertanya beberapa soal yang tak dapat diselesaikan. Kebetulan Stephen suka matematika. Stephen bertanya, “Apakah ini untuk anak kamu?” Dia menjawab, “Iya, ini untuk anak saya yang masih di kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius.” Hal ini membuat Stephen tertarik untuk mengikut terus perkembangannya. Kembali ke matematika tadi, tanpa merasa jenuh si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan. Hal lain yang Stephen perhatikan adalah cara makan. Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu. Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan. Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandungi kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak didalam kandungan. Ini adalah adat orang orang Yahudi ketika mengandung. menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi pil minyak ikan. Ketika diundang untuk makan malam bersama orang orang Yahudi. Begitu Stephen menceritakan, “Perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet) ,” ungkapnya. Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut keluarga Yahudi, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang, harus, terutama kacang badam. Uniknya, mereka akan makan buah buahan dahulu sebelum hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan kabohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah buahan, ini akan menyebabkan kita merasa ngantuk. Akibatnya lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah. Di Israel, merokok adalah tabu, apabila Anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka. Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak ( bodoh). Suatu penemuan yang dari saintis gen dan DNA Israel. Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan, makanan awal adalah buah buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever). Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata rata mereka memahami tiga bahasa, Hebrew, Arab dan Inggris. Sejak kecil mereka telah dilatih bermain piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban. Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar. Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak. Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi. Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, “Perbandingan dengan anak anak di California, dalam tingkat IQ-nya bisa saya katakan 6 tahun kebelakang!! !” katanya. Segala pelajaran akan dengan mudah di tangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi olahraga juga menjadi kewajiban bagi mereka. Olahraga yang diutamakan adalah memanah, menembak dan berlari. Menurut teman Yahudi-nya Stephen, memanah dan menembak dapat melatih otak fokus. Disamping itu menembak bagian dari persiapan untuk membela negara. Selanjutnya perhatian Stephen ke sekolah tinggi (menengah). Di sini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius. Apa lagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang lebih tinggi. Satu lagi yg di beri keutamaan ialah fakultas ekonomi. Saya sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan seriusnya mereka belajar ekonomi. Diakhir tahun diuniversitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Mereka harus memperaktekkanya. Anda hanya akan lulus jika team Anda (10 pelajar setiap kumpulan) dapat keuntungan sebanyak $US 1 juta! Anda terperanjat? Itulah kenyataannya. Kesimpulan pada teori Stephen adalah, melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses, melewati beberapa generasi mungkin? Kabar lain tentang bagaimana pendidikan anak adalah dari saudara kita di Palestina. Mengapa Israel mengincar anak-anak Palestina. Terjawab sudah mengapa agresi militer Israel yang biadab dari 27 Desember 2008 kemarin memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza. Seperti yang kita ketahui, setelah lewat tiga minggu, jumlah korban tewas akibat holocaust itu sudah mencapai lebih dari 1300 orang lebih. Hampir setengah darinya adalah anak-anak. Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak-anak bukanlah kebetulan belaka. Sebulan lalu, sesuai Ramadhan 1429 Hijriah, Ismali Haniya, pemimpin Hamas, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz al- Quran. Anak-anak yang sudah hafal 30 juz Alquran ini menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. “Jika dalam usia semuda itu mereka sudah menguasai Alquran, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?” demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang-orang Yahudi.. Tidak heran jika-anak Palestina menjadi para penghafal Alquran. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan al-Qur’an. Tak ada main Play Station atau game bagi mereka. Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghafal yang masih begitu belia. Kini, karena ketakutan sang penjajah, sekitar 500 bocah penghafal Quran itu telah syahid. Perang panjang dengan Yahudi akan berlanjut entah sampai berapa generasi lagi. Ini cuma masalah giliran. Sekarang Palestina dan besok bisa jadi Indonesia. Bagaimana perbandingan perhatian pemerintah Indonesia dalam membina generasi penerus dibanding dengan negara tetangganya. Ambil contoh tetangga kita yang terdekat adalah Singapura. Contoh yang penulis ambil sederhana saja, Rokok. Singapura selain menerapkan aturan yang ketat tentang rokok, juga harganya sangat mahal. Benarkah merokok dapat melahirkan generasi “Goblok!” kata Goblok bukan dari penulis, tapi kata itu sendiri dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti menyokong teori ini. “Lihat saja Indonesia,” katanya seperti dalam tulisan itu. Jika Anda ke Jakarta, di mana saja Anda berada, dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke musium, hidung Anda akan segera mencium bau asak rokok! Berapa harga rokok? Cuma US$ .70cts !!! “Hasilnya? Dengan penduduknya berjumlah jutaan orang berapa banyak universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Ditangga berapakah kedudukan mereka di pertandingan matematika sedunia? Apakah ini bukan akibat merokok? Anda fikirlah sendiri?”  SEBUAH BAHAN RENUNGAN BAGI KITA SEMUA. SEMOGA KITA SADAR APA YANG TELAH , SEDANG DAN KE DEPAN YANG AKAN KITA LAKUKAN….

sumber :
http://sabili/. co.id/
https://www.facebook.com/notes/dunia-online/yahudi-takut-pada-penghafal-alquran-pantesan-yahudi-pinter-huuft-/198657060194693

Kamis, 17 Juli 2014

TATA CARA MENGURUS JENAZAH


MATERI PESANTREN KILAT SMPN 1 MESUJI
TP.2014-2015
MESUJI, 18 JULI 2014





TATA CARA MENGURUS JENAZAH
Bismillahirohmanirahim


وَلَن يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Munafiqun [63] : 11)


قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".(QS. Al-Jumuah [62] : 8)

Kematian merupakan sunatullah yang berlaku pada setiap makhluk yang bernyawa. sudah menjadi ketentuan bahwa setiap yang hidup pasti akan merasakan mati. Allah melakukan segala sesuatu menurut kehendakNya dan Allah Yang Maha Kuasa tidak mungkin merubah ketetapanNya.
Kematian adalah suatu kejadian di dunia yang paling dahsyat yang pernah terjadi pada diri manusia sesuatu yang menampakan kemahakuasaan Allah yang mutlak serta menegaskan betapa kerdil dan lemahnya manusia dihadapanNya. kedatangannya tak dapat diduga-duga, tak dapat ditunda juga dihindari apabila sudah menghampiri.
Ketika nyawa sudah terpisah dengan jasadnya, maka segala hubungan manusia dengan dunianya terputus. tubuhnya dingin kaku, sudah tak kuasa mengurus diri sendiri.  saat itulah kita sebagai umat muslim yang masih hidup punya kewajiban untuk mengurus segala kebutuhan si mayit. mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan, hingga menguburkannya. dalam islam hukum mengurus jenazah seorang muslim adalah Fardhu kifayah yang berarti wajib dilakukan, namun apabila sudah ada muslim lain yang melakukannya maka kewajiban ini gugur.

kali ini Insha Allah kita akan membahas tentang tata cara mengurus jenazah menurut syariat islam. mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati, sampai dengan menguburkannya. tapi sebelum itu ada yang harus diperhatikan bagi pengurus jenazah. Pengurus jenazah hendaknya adalah orang yang lebih mengetahui sunnahnya dengan tingkatan sebagai berikut;

  1. Jenazah laki-laki diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Bapaknya, lalu anak laki-lakinya, kemudian keluarga terdekat si mayit.
  2. Jenazah wanita diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Ibunya, kemudian anak wanitanya, kemudian keluarga terdekat si mayit.
  3. Suami diperbolehkan mengurusi jenazah istrinya, begitu pula sebaliknya.
  4. Adapun jenazah anak yang belum baligh dapat diurusi oleh kaum laki-laki atau perempuan karena tidak ada batasan aurat bagi mereka.
  5. Apabila seorang lelaki wafat di antara kaum wanita (tanpa ada seorang lelaki muslim pun bersama mereka dan tanpa ada istrinya atau ibunya) demikian pula sebaliknya maka cukup ditayamumkan saja.
  6. Seorang muslim tidak diperbolehkan mengurusi jenazah orang kafir  (QS. At-Taubah ; 84).

Perlu kita ketahui bahwa mengurus jenazah adalah suatu amalan mulia, sebagaimana yang terkandung dalam hadist berikut;

Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda : "Barangsiapa memandikan (jenazah) seorang muslim seraya menyembunyikan (aib)nya dengan baik, maka Allah akan memberikan ampunan empat puluh kali kepadanya. Barangsiapa membuat lubang untuknya lalu menutupinya, maka akan diberlakukan pahala seperti orang yang memberikan tempat tinggal kepadanya sampai hari kiamat kelak. Barangsiapa mengkafaninya, nicaya Allah akan memakaikannya sundus (pakaian dari kain sutera tipis) dan istabraq (pakaian sutera tebal) surga di hari kiamat kelak." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi. Al-Hakim berkata; Shahih dengan syarat Muslim. Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
A. MEMANDIKAN JENAZAH
Jenazah seorang muslim wajib dimandikan oleh muslim yang lain sebelum ia dikuburkan. kecuali  jenazah para Syuhada yang mati syahid di jalan Allah (berperang) tidak perlu dimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang melekat di tubuh mereka. Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.
"Bahwa para Syuhada Uhud tak dimandikan, & mereka dikubur dengan darah mereka (lumuran darah yang pada jenazah mereka), serta tak dishalatkan." (HR. Abu Daud 2728)

hal ini dilakukan karena  darah para Syuhada itu kelak akan berwangikan kasturi di hari kiamat. selain jenazah para Syuhada, Janin yang gugur sebelum mencapai usia 4 bulan dalam kandungan, hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa harus dimandikan dan dishalatkan.

a. Syarat orang yang memandikan jenazah 
    1. Baligh (sudah mencapai kedewasaan)
        - sudah mencapai usia 19 tahun dan atau sudah mengalami mimpi basah bagi laki-laki 
        - sudah mencapai usia   9 tahun dan atau sudah mengalami menstruasi bagi perempuan
   2. Berakal (tidak gila)
   3. Beriman (muslim)
   4. sesama jenis kelamin antara yang memandikan dan yang dimandikan. kecuali;
       - anak kecil yang usianya belum lebih dari tiga tahun.
       - suami/istri. masing-masing boleh memandikan yang lain.
       - Mahram. (apabila tidak ada orang yang sejenis kelamin dengan si mayit)  
b. Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan  jenazah
    - Kapas
    - Sarung tangan & masker penutup hidung (untuk orang yang memandikan)
    - Gunting (untuk memotong pakaian jenazah sebelum dimandikan 
    - Spon pengosok
    - Kapur barus
    - Alat pengerus untuk mengerus dan menghaluskan kapur barus
    - Shampo
    - Sidrin (daun bidara)
    - Air
    - Minyak wangi
Dianjurkan menutup aurat si mayit ketika memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya mudah mengalir darinya.
c.Tata Cara memandikan jenazah 

  1. Menghilangkan kotoran pada jenazah



memulailah dengan melunakkan persendian jenazah tersebut. Apabila kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian  angkatlah kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk. Lalu urut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. 
hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa harus melihat atau menyentuh langsung auratnya, jika si mayit berusia tujuh tahun ke atas.
  2. Mewudhukan jenazah
Selanjutnya orang yang memandikan berniat (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah. Lalu  jenazah diwudhu-i sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, tapi cukup dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya, dianjurkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur jasad si mayit.
  
 3. Membasuh tubuh jenazah

Selanjutnya orang yang memandikan membalik sisi tubuh jenazah hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas membasuh anggota tubuh jenazah yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh bagian perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan. Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu kali dan mustahab (disukai/sunnah) tiga kali. Adapun jika belum bisa bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih jika memang dibutuhkan). Dan disukai untuk menambahkan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan jenazah dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir agar baunya tidak hilang.

Dianjurkan agar air yang dipakai untuk memandikan si mayit adalah air yang sejuk, kecuali jika orang yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, sebab rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah selesai dari memandikan jenazah, jasad dilap (dihanduki) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memotong kumisnya dan kuku-kukunya jika panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilakukan sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang dipotong itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut adalah wanita, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang (punggungnya).

Faedah

- Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) setelah dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (tempat keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jika setelah dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, sebab hal itu akan sangat merepotkan.
- Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah dijelaskan di atas. Namun tidak perlu dibubuhi wewangian dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam keadaan berihram pada saat menunaikan haji.
- Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah, misalnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara hadirin menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua punggung telapak tangan si mayit.

B. MENGKAFANI JENAZAH
Mengkafani jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya, menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki harta, maka keluarganya boleh menanggungnya. 
a. Ukuran kain kafan.
Ukuran lebar kain kafan yang digunakan dengan lebar tubuh si mayit adalah sekitar 1:3,  jadi jika lebar tubuh si mayit 30 cm maka kain kafan yang disediakan adalah sekitar 90 cm. sementara ukuran panjang kain kafan disesuaikan dengan tinggi  tubuh si mayit, contoh jika tinggi tubuhnya 180 cm maka panjang kain kafannya ditambahkan 60 cm atau jika tinggi tubuhnya 90 cm maka panjang kain kafan ditambah 30 cm. tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat atas kepalanya dan bagian bawahnya.

b. Tata cara mengkafani jenazah 
     - Jenazah laki-laki -
Jenazah laki-laki dibalut dengan 3 lapis kain kafan. Berdasar dengan hadits. “Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya, beliau dibalut dengan 3 kain tersebut. 
langkah-langkah :
siapkan tali pengikat kain kafan sebanyak 7 buah (usahakan berjumlah ganjil) panjang tali disesuaikan dengan lebar tubuh mayit. tali dipintal kemudian di letakan dengan jarak yang sama diatas usungan jenazah. kemudian 3 helai kain kafan yang sudah dipersiapkan sebelumnya diletakan sama rata diatas tali pengikat yang sudah  lebih dulu diletakan diatas usungan jenazah, dengan menyisakan lebih panjang di bagian kepala. siapkan pula kain penutup aurat yang dipotong hampir menyerupai popok bayi, kain penutup aurat itu diletakan diatas ketiga helai kain kafan tepatnya dibawah tempat duduk mayit, letakan pula potongan kapas diatasnya. lalu bubuhi kain kafan dan kain penutup aurat dengan wewangian dan kapur barus  yang langsung melekat pada tubuh si mayit. 


Pindahkan mayit yang telah selesai dimandikan dan dihanduki keatas lembaran kain kafan yang telah siap, kemudian bubuhi tubuh mayyit dengan wewangian atau sejenisnya. Bubuhi anggota-anggota sujud [tahnith]. Sediakan kapas yang diberi wewangian dan letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak dan yang lainnya. Letakkan kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh, lalu ikatlah kain penutup aurat sebagaimana memopok bayi dimulai dari sebelah kanan dan ikatlah dengan baik. 




 saat membalut kain kafan mulailah dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah kanan, balutlah dari kepala sampai kaki. Demikian lakukan dengan lembaran kain kafan yang kedua dan yang ketiga. Ikat bagian atas kepala mayit dengan tali pengikat dan sisa kain bagian atas yang lebih  dilipat ke wajahnnya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri, kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafan bagian bawah yang lebih dilipat ke kakinya lalu diikat sama seperti pada bagian atas. setelah itu ikatlah kelima tali yang lain dengan jarak yang sama rata. perlu diperhatikan mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur.

   - Jenazah perempuan-
Jenazan wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas : Dua helai kain, sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya. Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya 150 cm, maka lebar kain kafannya 150 cm dan panjangnya 150 ditambah 50 cm. Adapun panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak tujuh utas tali, kemudian dipintal dan diletakkan sama rata di atas usungan jenazah. Kemudian dua kain kafan tersebut diletakkan sama rata diatas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang dibagian kepala. untuk mempersiapkan kain kurung pertama ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya, lalu ukuran tersebut dikalikan dua, kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai dengan ukuran tersebut. Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar mudah dimasuki kepalanya. Setelah dilipat dua, biarkanlah lembaran baju kurung bagian bawah terbentang, dan lipatlah lebih dulu lembaran atasnya (sebelum dikenakan pada mayyit,  letakkan baju kurung ini di atas kedua helai kain kafannya). lebar baju kurung tersebut 90 cm. sementara untuk kain sarung ukurannya adalah sekitar 90 cm [lebar] dan 150 cm [panjang].  kain sarung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurungnya. dan untuk ukuran kerudungnya adalah sekitar 90 cm x 90 cm, kerudung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurung. untuk tata cara memakaikan kain penutup aurat, kain kafan dan tali pengikat hampir sama caranya seperti pada jenazah laki-laki.
Faedah
- Cara mengkafani anak laki-laki yang berusia dibawah tujuh tahun adalah membalutnya dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh tubuhnya atau membalutnya dengan tiga helai kain.
-Cara mengkafani anak perempuan yang berusia dibawah tujuh tahun adalah dengan membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua helai kain.

C. SHOLAT JENAZAH
Shalat Jenazah  hukumnya Fardhu kifayah, shalat ini berbeda dengan shalat pada umumnya, karena tidak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, sholat ini hanya dilakukan dalam keadaan berdiri dengan 4 kali takbir dan 2 salam.



tata cara pelaksanaannya;


1. Niat

Secara bahasa, “niat” artinya ‘al-qashdu‘ (keinginan atau tujuan), sedangkan makna secara istilah, yang dijelaskan oleh ulama Malikiah, adalah ‘keinginan seseorang dalam hatinya untuk melakukan sesuatu’. setiap kita akan melakukan shalat atau amalan lainnya hendaklah disertai dengan niat terlebih dahulu, begitupun saat hendak melakukan shalat jenazah juga harus disertai niat yang semata-mata hanya mengharap keridhoan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkhotbah di atas mimbar, “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya, amal itu hanya dinilai berdasarkan niatnya, dan sesungguhnya pahala yang diperoleh seseorang sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang niat hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nya maka dia akan mendapat pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya dengan niat mendapatkan dunia atau wanita yang ingin dinikahi maka dia hanya mendapatkan hal yang dia inginkan.’” (HR. Al-Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)


 bacaan niat shalat jenazah

 * untuk mayit laki-laki
    "Ushallii alaa hadzal mayyiti arba'a takbiraatin fardhal kifaayati ma'muuman/imaaman lillahi ta'alaa."

  *untuk mayit perempuan

    "Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba'a takbiraatin fardhal kifaayati ma'muuman/imaaman lillahi ta'alaa."
Artinya : aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah sebagai makmum/imam karena Allah ta'alaa.

2. Berdiri bila mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan dengan berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan tidak ada uzur). Karena jika sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak sah.

jika jenazahnya adalah jenazah laki-laki maka imam berdiri tepat di bagian kepala

3. Takbir 4 kali

Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa Shallallaahu Alaihi Wa Sallam menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)


4. Membaca surat Al-Fatihah

    dibaca setelah takbir pertama :




Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang {1} segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam {2} Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang {3} Yang menguasai hari pembalasan {4} hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan {5} Tunjukilah kami jalan yang lurus{6} (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat kepada mereka; (bukan) jalan mereka yang dimurkai dan (bukan) pula jalan mereka yang sesat{7}. (QS. Al - Fatihah : 1-7)


5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW 

    dibaca setelah takbir kedua :
    
    " Allaahumma Shalli 'Alaa Sayyidinaa Muhammad Wa'alaa aali Sayyidinaa Muhammad, Kama Shallaita 'Alaa Sayyidinaa ibrahim wa'alaa aali Sayyidinaa ibrahim, Wa barik 'alaa Sayyidinaa Muhammad wa'alaa aali Sayyidinaa Muhammad, Kama Barakta 'alaa Sayyidinaa Ibrahim wa 'alaa aali Sayyidina Ibrahim, Innaka hamiidum majiid.."

6.Membaca Do'a untuk Jenazah

   dibaca setelah takbir ketiga :
     * untuk mayit laki-laki :

 "Allahummaghfir lahu warhamhu, wa'aafihi wa'fu 'anhu.."

      
      * untuk mayit perempuan :

"Allahummaghfir laha warhamha, wa'aafiha wa'fu 'anha.."


    Artinya : Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia.


7. Menyempurnakan Do'a bagi jenazah 

    dibaca setelah takbir keempat:
     * untuk mayit laki-laki :
    
 "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."

     * untuk mayit laki-laki :

    
 "Allahumma Laa Tahrimna Ajraha wa laa taftinnaa ba’daha waghfirlana wa laha.."

    Artinya : Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri 

                fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya.

8. Salam.


Faedah

- ketika Shalat jenazah haruslah menghadap kiblat.
- Mayit diletakkan di depan orang yang akan menshalati dengan posisi terlentang.
- Ketika menshalati posisi imam berdiri searah kepala mayit apabila mayitnya laki-laki, sedang untuk mayit perempuan imam berdiri searah antara dada dan perut.
- Antara orang yang shalat dengan mayit tidak ada penghalang.
- Jarak antara orang yang shlat dengan mayit tidak terlalu jauh.
- Salah satu diantara keduanya tidak lebih tinggi atau lebih rendah posisinya.
- lebih utama apabila shaf makmum dibagi menjadi 3 shaf.

D.MENGUBURKAN JENAZAH
Setelah selesai dimandikan, dikafani dan disholatkan, maka jenazah harus segera dikuburkan.  disunnahkan membawa jenazah dengan usungan jenazah yang di panggul di atas pundak dari keempat sudut usungan. Disunnahkan pula untuk menyegerakan mengusungnya ke pemakaman tanpa harus tergesa-gesa. Bagi para pengiring, boleh berjalan di depan jenazah, di belakangnya, di samping kanan atau kirinya. Semua cara ada tuntunannya dalam sunnah Nabi. Para pengiring tidak dibenarkan untuk duduk sebelum jenazah diletakkan, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarangnya.

Disunnahkan mendalamkan lubang kubur, agar jasad si mayit terjaga dari jangkauan binatang buas, dan agar baunya tidak merebak keluar.
Lubang kubur yang dilengkapi liang lahad lebih baik daripada syaq. Dalam masalah ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Liang lahad itu adalah bagi kita (kaum muslimin), sedangkan syaq bagi selain kita (non muslim).” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam “Ahkamul Janaaiz” hal. 145)


Lahad adalah liang (membentuk huruf U memanjang) yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian arah kiblat untuk meletakkan jenazah di dalamnya.
Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya (membentuk huruf U memanjang).
dilarang menguburkan jenazah pada 3 waktu terlarang yaitu, ketika matahari terbit hingga ia agak meninggi, saat matahari tepat berada dipertengahan langit hingga ia telah condong ke barat, dan saat matahari hampir terbenam hingga ia terbenam sempurna. sebagaimana hadist dibawah ini :

Dari Uqbah bin Amir Al-Juhani radhiallahu anhu berkata: “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami untuk shalat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut: Saat matahari terbit hingga ia agak meninggi, saat matahari tepat berada di pertengahan langit hingga ia telah condong ke barat, dan saat matahari hampir terbenam hingga ia terbenam sempurna.” (HR. Muslim no. 831)

- Jenazah siap untuk dikubur. Allahul musta’an.



- Jenazah diangkat di atas tangan untuk diletakkan di dalam kubur.




- Jenazah dimasukkan ke dalam kubur. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.

- Petugas yang memasukkan jenazah ke lubang kubur hendaklah mengucapkan: “BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAHI (Dengan menyebut Asma Allah dan berjalan di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam).” ketika menurunkan jenazah ke lubang kubur. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.

Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mayat memasukkan jenazah ke dalam kubur, maka beliau mengucapkan, “BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASUULILLAH (Dengan nama Allah dan di atas agama Rasulullah).” (HR. Abu Daud no. 3213, At-Tirmizi no. 1046, Ibnu Majah no. 1539, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ahkam Al-Jana`iz hal. 152)



-Disunnahkan membaringkan jenazah dengan bertumpu pada sisi kanan jasadnya (dalam posisi miring) dan menghadap kiblat sambil dilepas tali-talinya selain tali kepala dan kedua kaki.
- Tidak perlu meletakkan bantalan dari tanah ataupun batu di bawah kepalanya, sebab tidak ada dalil shahih yang menyebutkannya. Dan tidak perlu menyingkap wajahnya, kecuali bila si mayit meninggal dunia saat mengenakan kain ihram sebagaimana yang telah dijelaskan.

- Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahad dan tali-tali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahad tersebut ditutup dengan batu bata atau papan kayu/bambu dari atasnya (agak samping).
- Lalu sela-sela batu bata-batu bata itu ditutup dengan tanah liat agar menghalangi sesuatu yang masuk sekaligus untuk menguatkannya.
- Disunnahkan bagi para pengiring untuk menabur tiga genggaman tanah ke dalam liang kubur setelah jenazah diletakkan di dalamnya. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu ditumpahkan (diuruk) tanah ke atas jenazah tersebut.


- Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya, dibuat gundukan seperti punuk unta, demikianlah bentuk makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam (HR. Bukhari).



- Kemudian ditaburi dengan batu kerikil sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air, berdasarkan tuntunan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam (dalam masalah ini terdapat riwayat-riwayat mursal yang shahih, silakan lihat “Irwa’ul Ghalil” II/206). Lalu diletakkan batu pada makam bagian kepalanya agar mudah dikenali.
- Haram hukumnya menyemen dan membangun kuburan. Demikian pula menulisi batu nisan. Dan diharamkan juga duduk di atas kuburan, menginjaknya serta bersandar padanya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarang dari hal tersebut. (HR. Muslim)
- Kemudian pengiring jenazah mendoakan keteguhan bagi si mayit (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat yang disebut dengan fitnah kubur). Karena ketika itu ruhnya dikembalikan dan ia ditanya di dalam kuburnya. Maka disunnahkan agar setelah selesai menguburkannya orang-orang itu berhenti sebentar untuk mendoakan kebaikan bagi si mayit (dan doa ini tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi sendiri-sendiri!). Sesungguhnya mayit bisa mendapatkan manfaat dari doa mereka.

Wallahu a’lam bish-shawab.




SEMOGA BERMANFAAT :)





http://verairie22.blogspot.com/2013/03/belajar-ilmu-fiqih-tata-cara-mengurus.html